Pusat Edukasi Brand  - Evermos

Syarat dan Ketentuan Penarikan Dana

Sebelum melakukan pencairan, ada baiknya Anda memahami syarat pencairannya terlebih dahulu yaitu sebagai berikut

1. Nominal dana yang dapat dicairkan adalah sejumlah nominal saldo aktif yang Anda miliki.

2. Anda dapat mengajukan pencairan dana minimal H+1 sejak tanggal pengajuan pencairan dana sebelumnya berhasil dilakukan.

3. Minimal nominal pencairan dana adalah sebesar Rp. 10.000,-

4. Maksimal nominal pencairan, menyesuaikan limit masing-masing bank tujuan pencairan sesuai tabel di bawah ini.


Nama Bank

Limit Bank

BCA

Rp250.000.000,-

BRI

Rp300.000.000,-

BNI

Rp300.000.000,-

Mandiri

Rp300.000.000,-

BSI (Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah)

Rp300.000.000,-

CIMB Niaga

Rp300.000.000,-

CIMB Niaga Syariah

Rp300.000.000,-

Muamalat

Rp300.000.000,-

BTPN Sinaya/Jenius/BTPN Syariah/BTPN Wow

Rp300.000.000,-

Permata

Rp300.000.000,-

Permata Syariah

Rp300.000.000,-

DBS Indonesia

Rp300.000.000,-

Unsupported Bank (BCA Syariah, dll)

Rp50.000.000,-


Jika nominal saldo aktif yang akan dicairkan melebihi limit, maka Brand Partner dapat menghubungi Account Manager anda untuk kemudian dilakukan pencairan manual melalui Finance Evermos.

5. Permohonan penarikan saldo akan diproses maksimal 5x24 jam hari kerja.
6. Brand wajib memperhatikan kesesuaian informasi rekening bank tujuan dengan buku tabungan untuk Penarikan Saldo. Apabila Brand melakukan kesalahan pengisian informasi rekening bank tujuan, Brand memahami dan menyetujui bahwa pengajuan tarik dana tidak bisa dibatalkan.
7. Khusus transaksi dengan metode pembayaran TOP, saldo dan mutasi akan ditambahkan jika transaksi sudah dilunasi oleh reseller.
8. Jika pencairan sebelumnya gagal, maka Brand Partner dapat langsung melakukan pencairan kembali

9. Jika akun rekening Brand Partner belum terdaftar di sistem Evermos, maka Anda diwajibkan menghubungi Account Manager Evermos untuk mendaftarkan akun rekening anda di sistem